DIALEKSIS.COM | Opini - Tenaga Kesehatan (nakes) merupakan kelompok yang paling berjasa di garda depan dalam pemeriksaan dan perawatan pasien terduga maupun terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Merujuk pada definisi menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Falevi Kirani, meminta Pemerintah Aceh tidak menyesatkan publik terkait tidak cairnya insentif terhadap tenaga kesehatan di Aceh. Hal itu dikatakan Falevi Kirani menyanggah pernyataan juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang menyatakan insentif untuk tenaga kesehatan tidak dapat dicairkan jika tidak ada APBA-Perubahan tahun 2021.
DIALEKSIS.COM | Langsa - Wakil Wali Kota Langsa Marzuki Hamid menyebut tidak mempunyai anggaran yang memadai untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19.
DIALEKSIS.COM | Langsa - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 Kepala Daerah di level Bupati dan Wali Kota yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani virus corona (Covid-19) di daerahnya.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Mohammad Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Gubernur Banten atas realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (Innakesda) Tahun Anggaran 2021.